Pemkab Bantul Akan Bangun TPST di Sedayu Tahun Ini, Ini Syarat dari Warga Setempat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Warga di Padukuhan Dingikan dan Ngepek, Argodadi, Sedayu menyatakan mendukung langkah dari Pemkab Bantul membangun TPST di wilayah mereka.
Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemkab Bantul terkait pembangunan dan pengoperasionalan TPST di wilayah tersebut.
Advertisement
"Keberadaan TPST diminta tidak menimbulkan pencemaran dan mengganggu warga. Warga juga minta ke depan jangan sampai menimbulkan bau. Air lindi juga harus dikelola dengan baik, lalat jangan sampai ada. Jangan sampai ada pencemaran atau yang merugikan. Jika itu terjadi, kami dan warga berhak untuk menutup," kata Lurah Argodadi, Prayitno kepada Harianjogja, Rabu (3/1/2024).
Menurut dia, lokasi TPST Sedayu menggunakan Tanah Kas Desa (TKD) dan Sultan Ground jauh dari pemukiman warga. Saat ini, lokasi masih berupa tegalan.
Nantinya, agar tidak mengganggu aktivitas pertanian warga, Pemkab diminta untuk membangunkan jalan pertanian dan saluran air. Tujuannya agar, aktivitas dari TPST tersebut tidak berdampak pada aktivitas pertanian warga.
"Jangan sampai mematikan saluran air pertanian. Pihak Pemkab juga sudah sepakat dan akan merealisasikan keinginan warga tersebut," lanjut Prayitno.
Prayitno juga mengungkapkan jika berbagai tahapan sudah dilakukan untuk memperlancar pembangunan TPST Sedayu. Beberapa waktu lalu telah ada sosialisasi di tingkat kalurahan. Selanjutnya, ada studi banding ke TPST Tamanmartani, Kalasan dan Guwosari, Pajangan.
"Untuk teknologi yang diterapkan, kemungkinan sama dengan yang di Kalasan," papar Prayitno.
BACA JUGA: DLH Bantul Optimalkan Pengolahan Sampah 2024 Melalui TPST dan TPS3R
BACA JUGA: TPST di 3 Lokasi Ini Jadi Andalan Pemkab Bantul untuk Olah Sampah secara Mandiri
Panewu Sedayu Anton Yulianto menuturkan, proses sosialisasi telah dilakukan oleh Pemkab Bantul ke warga. Nantinya, TPST Sedayu akan menempati tanah seluas 15.060 meter persegi.
"8.413 meter persegi menggunakan tanah Sultan Ground dan 6.647 meter persegi tanah kas desa dari Kalurahan Argodadi. Untuk unit TPST akan berada di tanah Sultan Ground," papar Mantan Camat Srandakan ini.
Untuk perkembangannya, saat ini sedang dalam tahap pengajuan izin oleh Pemkab Bantul. "Sedang dalam proses kepengurusan izin," jelas Anton.
Kepala DLH Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho menyampaikan, TPST Sedayu ditargetkan dapat mengolah sampah hingga 60 ton per hari untuk wilayah Bantul barat. Saat ini dalam proses tender. "Selesainya Agustus-September 2024,” ujarnya.
Ari mengungkapkan, selain TPST Sedayu, 2024 pihaknya menargetkan sampah Kabupaten Bantul akan diolah melalui dua TPST yang ada. Di mana, saat ini ITF Niten telah rampung dibangun. Tempat tersebut diperkirakan dapat mengolah sampah sekitar 5 ton per hari mulai Januari 2024. Tempat tersebut akan digunakan untuk mengolah sampah di sekitar Pasar Niten.
Selain itu, tahun ini pembangunan TPST Modalan akan dilanjutkan. Sebelumnya TPST Modalan telah mulai dibangun sejak tahun 2023. Saat ini pembangunan tempat pengolahan sampah tersebut telah mencapai sekitar 5 persen. Dia menyampaikan pembangunan TPST Modalan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat dengan APBN. Adapun target dapat mengolah sampah sekitar 49 ton per hari untuk wilayah sekitar Banguntapan.
“Nantinta sampah yang masuk dipilah, ada proses pencacahan, proses kompos hingga pemusnahan,” katanya.
Selain itu DLH, kata Ari juga akan memaksimalkan pengolahan sampah di 29 unit TPS3R yang telah ada di Kabupaten Bantul. Tahun 2024, akan ada penambahan TPS3R di Potorono, Caturharjo dan Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca DIY Cenderung Berawan di Hari Pencoblosan Pilkada Rabu 27 November 2024
- Hari Ini Samsat Libur di Hari Pencoblosan Pilkada! Begini Cara Bayar Pajak Tahunan Motor dan Mobil di Indomaret
- Daftar Jalur Trans Jogja: Prambanan, Bandara Adisutjipto, Malioboro hingga Monjali
- Festival Aset Tawarkan Properti ke Agen dan Developer
- Pakar: Ajaran Agama Diharapkan Jadi Solusi Persoalan Global
Advertisement
Advertisement